Kategori

01/05/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Rawan Kekeliruan pada Pemilu 2024, SAA Utus 3 Pengurus DPW Perindo Riau ke MK

PANTAUNEWS.COM – DPW Partai Perindo Provinsi Riau mengirimkan peserta Bimtek Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi RI dalam menghadapi Pemilu Pileg dan Pilpres di 2024 mendatang.

Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Riau Sayed Abubakar Assegaf menyampaikan dalam mengikuti 3 (tiga) orang peserta Bimtek PHPU Pusdik MK ke Cisarua Bogor.

“Kami dari DPW Partai Perindo Riau mengirimkan 3 orang peserta ke Cisarua Bogor, sebagai persiapan menghadapi PHPU pada pemilu 2024. Kegiatan ini langsung dipimpin Sekretaris DPW Partai Perindo Riau Bambang Rumnan,” kata Sayed Abubakar Assegaf, Rabu, 2/8/2023.

Ditambahkannya, selain dihadiri Bambang Rumnan, juga turut hadir tiga orang Pengurus DPW Partai Perindo Riau M. Defrizal dan Nurlaila.

Baca Juga:  Lakukan Pemulihan Pasca Ledakan, Tim Recovery PT KPI RU Dumai Libatkan Pemerintah Daerah, Penegak Hukum dan Masyarakat

Sayed Abubakar Assegaf atau SAA menyampaikan bahwa Pemilu serentak yakni Pileg dan Pilpres para tahun 2024 ini, rawan kejadian-kejadian kekeliruan baik atas ketidaksengajaan maupun ada hal-hal yang diduga atas kesengajaan.

“Untuk itu kami menyiapkan tim di DPW secara khusus melakukan klarifikasi dan inventarisasi terkait dengan persoalan PHPU guna melakukan upaya-upaya hukum baik pada tingkat peradilan umum termasuk pada Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Dengan 3 utusan pengurus DPW Partai Perindo Riau mengikuti Bimtek PHPU, SAA menyebutkan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung Bambang Rumnan yang juga merupakan Advokat Senior di Bumi Lancang Kuning. Dimana Bimtek PHPU ini materi-materi langsung disampaikan oleh Yang Mulia Para Hakim Mahkamah Konstitusi dan Panitera MK.

Baca Juga:  Kembangkan Sayap, Erwan Susilo Nahkodai PSP Bukit Kapur SPN Dumai

“Saya meminta laporan melalui Sekwil terkait progress-progres materi dalam Bimtek tersebut. Bahkan peserta Bimtek juga membedah berbagai perkara PHPU dan membuat berbagai permohonan, termasuk pihak-pihak terkait,” tutupnya. ***

Penulis: Edriwan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *