Periksa Anggaran Covid 19 dan Penuntasan Korupsi BOK 2017 di Polda Riau
PANTAUNEWS.COM -Kordinator Gerakan Kampar Bersuara Aldi, menyampaikan bahwa mereka akan melakukan orasi 3 kali berturut dalam Dalam bulan November 2020. Hal ini terkait mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran Covid 19 dan Korupsi BOK Dinas Kesehatan Kampar di Polda Riau.
“Anggaran penanganan Covid 19 ini menjadi perhatian penting. Karena banyak kejanggalan dalam penggunaannya. Untuk itu kami meminta aparat hukum dari Kejaksaan RI dan KPK RI, turun untuk menelusuri dugaan penyimpangannya, “kata Aldi, Minggu, 1/11/2020.
Selain itu kita juga menuntut, penuntasan perkara Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar anggara BOK Tahun 2017. Yang mana perkaranya sudah penyidikan, tetapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka oleh Pihak Polda Riau. ” Kita meminta agar pihak Polda Riau secepat mengumumkan status tersangka yang terlibat dalam korupsi BOK di Dinas Kesehatan,”ucapnya.
Aldi menambahkan dalam aksi 3 kali di bulan November kedepan ada 5 Poin Tuntutan : Pertama, meminta penegak hukum dan tim satgas covid 19 audit data swab Dinkes Kampar, yang terindikasi adanya permainan dalam hasil swab. Kedua, mendesak KPK dan Satgas Covid 19 untuk menelusuri dana penanganan Covid ini di Dinkes Kampar. Ketiga, meminta pernyataan tegas Dinkes Kampar atas surat penyerahan staf/ bidan uptd Puskesmas Kuok yang dilakukan oleh Kapus Kuok. Diduga melanggar regulasi serta mengganti Kapus Kouk yang terkesan otoriter.
Sedangkan Ke Empat, Usut tuntas Dugaan BOK Dinkes Kampar anggara Tahun 2017. Ke Lima, meminta Bupati Kampar untuk memberhentikan saudara Dedi Sambudi, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kampar, yang di duga melakukan praktek korupsi dilingkungan dinas kesehatan Kampar. Terkait anggara Covid 19 dan Dugaan Korupsi lainnya.
Jadi dengan 5 Poin tuntuntan kita di aksi bulan November ini akan menjadi perhatian penting aparat hukum, ungkap Aldi. Dalam aksi kedepan ini kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan mahasiswa yang peduli keadaan Kampar untuk sama sama bersuara. “Agar Kabupaten Kampar yang kita cintai ini tidak salah urus dari oknum oknum yang berniat untuk memperkaya diri dan golongan. Untuk mari kita selamatkan Kampar,”tegasnya.
Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dedi Sambudi, yang dikonfirmasi KlikMX.com melalui pesan yang dikirim tidak memberikan jawaban. Begitu juga saat dihubungi melalui selulernya
Sedangkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto yang ditanyakan melalui pesan yang dikirim, mengenai perkembangan dugaan Korupsi BOK 2017 di Dinas Kesehatan Kampar, juga tidak memberi jawaban.
Sebelumnya Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Triono Hadi, menyebutkan kalau Provinsi Riau masih wilayah zona merah Korupsi dalam versi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Apalagi lagi di Kabupaten Kampar tidak sedikit potensi korupsinya.
” Untuk perlu ada Supervisi dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung-RI), KPK-RI ke Kabupten/ Kota di Provinsi Riau yang terkesan aman dalam penanganan perkara Korupsi harus menjadi perhatian,”ungkapnya.
Hal ini untuk membuktikan, apakah benar tidak ada korupsi yang ada diwilayah mereka pimpin. Sekaligus membuktikan kinerja aparat hukum baik Kejaksaan dan Kepolisiannya yang tidak bekerja maksimal. “Karena itu saya tekan kembali perlu ada Supervisi, untuk melihat kinerja bawahannya di daerah,”tegasnya.
Triono Hadi, mengungkapkan juga jika di Kejari Kampar saat ini banyak kasus yang sedang ditangani baik proses penyelidikan, penyidikan. Dan belum ada satu kasus pun yang sampai dipengadilan. “Maka dapat disebut berkinerja kurang baik,”sebutnya.
Sedangkan hal yang menunjukkan di Kabupaten tidak sedikit potensi korupsinya,kata Triono Hadi. Hal itu bisa dilihat adanya kasus yang ditangani KPK salah satu contoh Water Front City (WFC). “Jadi jangan dibilang tidak ada potensi korupsi yang lainya di Kampar,”sebutnya lagi.
Sumber: Klik MX