Kategori

29/03/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Otto Hasibuan Resmi Jadi Pengacara Djoko Tjandra

PANTAUNEWS.COM – Otto Hasibuan mengaku menerima permintaan keluarga terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, untuk menjadi pengacara. Otto mengatakan dirinya saat ini telah resmi menjadi pengacara Djoko Tjandra.

“Jadi mulai hari ini, saya resmi menjadi kuasa hukum dari pada Djoko Tjandra termasuk juga dengan keluarganya,” ujar Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 1/8/2020 malam.

Otto mengaku dirinya telah bertemu dan berbicara dengan Djoko Tjandra. Keputusan menjadi pengacara disebut diterima setelah melakukan pembicaraan terkait kasus yang menjerat Djoko Tjandra.

“Akhirnya kita ketemu, bicara panjang lebar mengenai kasus ini. Akhirnya setelah kita berbincang sama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan beliau menjadi pengacaranya dia. Tentunya, banyak hal-hal yang akan kita pertimbangkan ya, soal kasus ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kejari Pekanbaru Masih Dalami Kelengkapan Berkas Perkara

Otto menuturkan, dirinya tidak memiliki hubungan dengan pengacara Djoko Tjandra sebelumnya. Hal ini karena menurutnya, pengacara Djoko Tjandra sebelumnya hanya diberikan kuasa untuk upaya hukum peninjauan kembali (PK).

“Bahwa urusan yang ada dia di Mabes Polri ternyata tidak memberikan kuasa pada yang lama, jadi saya nggak ada terkait. Menurut Pak Djoko, bahwa yang diberikan kuasanya itu untuk PK,” ujar Otto.

Otto menilai, saat ini terdapat dua masalah yang menjerat Djoko. Pertama terkait penahanan Djoko oleh Kejaksaan Agung, kedua yaitu pemeriksaan Djoko sebagai saksi dalam perkara eks Karo Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo.

“Begini, masalah kita ini sekarang kan ada dua, satu masalah tentang penahanan Kejaksaan Agung terhadap dia di sini. Sehubungan adanya pelaksanaan putusan PK,” kata Otto.

Baca Juga:  Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik

“Satu lagi kan, yang saya liat. Pak Djoko Tjandra diperiksa di sini hanya sebagai saksi dalam perkaranya Prasetijo,” sambungnya.

Diketahui, Djoko Tjandra dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo kini ditahan di rumah tahanan (rutan) yang sama, yakni Rutan Bareskrim Polri. Namun keduanya ditahan di sel berbeda. Djoko menghuni sel nomor 1, sementara Brigjen Prasetijo di sel nomor 26.

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 11 tahun. Sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo, terbukti dalam penyelidikan, turut andil memuluskan jalan Djoko Tjandra bepergian dengan menerbitkan surat jalan dengan rute Jakarta-Pontianak, bahkan jenderal bintang satu ini menemani Djoko Tjandra melakukan perjalanan.

Baca Juga:  Dear Pertamina, Kenapa Belum Juga Turunkan Harga BBM?

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *