Kategori

29/03/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Malam Pergantian Tahun Baru 2021, Kapolres Dumai Lakukan Patroli Tidak Ada Pesta Perayaan

PANTAUNEWS.COM – Memastikan tidak adanya pesta perayaan malam Tahun Baru 2021 dalam bentuk apapun baik kegiatan didalam gedung maupun diluar gedung.

Selanjutnya, termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi kendaraan di jalanan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Dumai, Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai pimpin pelaksanaan Patroli Tactical Roda 2 Polres Dumai dengan skala besar, Kamis, 31/12/2020 malam.

Patroli Tactical Roda 2 yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 – 02.00 WIB dini hari, tersebut dilaksanakan dengan Rute 1 mulai Bundaran Polres Dumai – Jalan Sultan Syarif Qasim – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan H. R Subrantas – Bundaran Bumi Ayu – Jalan Raya Bukit Datuk Lama – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Sultan Syarif Qasim – Jalan Sukajadi – Jalan Pulau Payung – Jalan Raya Bukit Datuk Lama menuju Tempat Keramaian yaitu Pusat Perbelanjaan Citimall Dumai.

Kemudian dilanjutkan dengan Rute 2 mulai Jalan Raya Bukit Datuk Lama – Jalan Bukit Timah – Jalan Wan Amir – Jl. Raya Bukit Datuk Lama – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Sukajadi – Jalan Ombak – Bundaran Bumi Ayu – Jalan Raya Bukit Datuk Lama – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Sultan Syarif Qasim kemudian kembali ke Mako Polres Dumai.

Baca Juga:  Gelar Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-75, Polres Dumai Salurkan Bantuan Masyarakat Dampak COVID-19

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, SH, SIK kepada rekan media, Patroli Tactical Roda 2 Polres Dumai dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkumpul ataupun berkerumun diluar rumah.

“Malam Tahun Baru 2021 sangatlah berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimasa pandemi Covid-19, masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan perayaan dalam bentuk apapun khususnya yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan termasuk mengadakan pesta kembang api hingga konvoi kendaraan dijalanan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Dumai,” jelas Kapolres Dumai.

Tak hanya Patroli Tactical Roda 2, Polres Dumai juga menerjunkan personil pengamanan yang disebar hampir diseluruh titik ruas jalan raya se-Kota Dumai berjumlah 318 Personil. Dengan rincian Pejabat Polri 11 Personil dan Personil Polri 307 Personil untuk kemudian bekerjasama dengan instansi terkait berjumlah 78 Personil yakni TNI 28 Personil, Satpol PP 20 Personil, Dishub 16 Personil, Satgas Covid 10 Personil dan BPBD 4 Personil. Kemudian Pengamanan Tempat Ibadah 66 Gereja se-Kota Dumai juga dilaksanakan Polres Dumai dengan melibatkan Personil berjumlah 169 Personil Polri.

Baca Juga:  Dipercaya Duduki Posisi Strategis di Kejagung, Eks Kejati Riau Ungkapan Kata Perpisahan

Sementara pada lokasi kerumunan masyarakat yakni Taman Bukit Gelanggang, Polres Dumai menerjunkan Personil Pengamanan sebanyak 7 Personil Polri yang bekerjasama dengan 2 Personil TNI, 5 Personil Satpol PP dan 3 Personil Satgas Covid-19 Kota Dumai. Kemudian pada tempat perbelanjaan/mall pengamanan dilaksanakan oleh 8 Personil Polres Dumai.

Selanjutnya, tempat rekrasi pantai Purnama/ Hutan Bakau melibatkan 19 Personil Pengamanan yakni 7 Personil Polri, 7 Personil TNI, 5 Personil Satpol PP dan 2 Personil Satgas Covid-19 Kota Dumai. Kemudian lokasi kerumunan masyarakat lainnya melibatkan 39 Personil Patroli Gabungan Terdiri dari 17 Personil Polri, 7 Personil TNI, 10 Personil Satpol PP Dan 5 Personil Satgas Covid-19 Kota Dumai.

Pantauan dilapangan, personil Polisi hingga Polsek Jajaran Polres Dumai tak kenal lelah dalam mengamankan jalannya Malam Tahun Baru 2021 diseluruh lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian ataupun kerumunan. Pengamanan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Walikota Dumai Nomor : 443.1 / 2152 / Dinkes tentang Pelaksanaan Perayaan Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Dumai.

Adapun surat edaran tersebut berbunyi,
“sehubungan denganasih tingginya potensi penularan penyakit Covid-19 di Kota Dumai, maka diperlukan berbagai upaya bersama guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 tersebut ditengah pelaksanaan perayaan Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021,maka dengan Ini disampaikan berikut,” :

Baca Juga:  Asap Mengembul Tinggi, 'Sijago Merah' Melahap Satu Kios Penjual Suku Cadang Bekas

1. Bagi seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru, Tetap Dapat Membuka Rumah Ibadah Guna Menjalankan Ibadah, Dengan Menjaga Protokol Kesehatan Di Tempat Ibadah.

2. Kepada seluruh masyarakat Kota Dumai pada saat Malam Pergantian Tahun dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun baik kegiatan didalam gedung maupun diluar gedung termasuk mengadakan pesta lembang api dan konvoi kendaraan di jalanan.

3. Dalamenghadapi libur Natal 2020 dan Tahun 2021, dihimbau juga kepada seluruh masyarakat Kota Dumai menghindari aktivitas berpergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.

4. Seluruh pengelola/ pelaku usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun, tetap membatasi jam operasional tempat usaha/ hiburan hanya diperbolehkan hingga Pukul 23.00 WIB.

5. Diminta kepada seluruh Camat/ Lurah dan RT untuk menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas dan senantiasa mengkampanyekan perubahan perilaku dengan melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan). (rls)

Editor: Edriwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *