Kategori

29/03/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

LSM Laporkan Dua Dugaan Proyek Fiktif PUPR

PANTAUNEWS.COM – Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) Bara Api Riau, Jumat, 18/9/2020, resmi melaporkan dua dugaan proyek fiktif di Dinas PUPR Kota Pekanbaru yang dianggarkan tahun 2015 silam. Laporan proyek piktif itu ditujukan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang diterima Dhea, staf Pelayanan Satu Pintu Kejari Pekanbaru.

Dua proyek yang diduga fiktif tersebut yakni, Proyek Pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan KIT senilai Rp75,9 miliar yang dimenangkan PT Virajaya Riau Putra KSO PT Lutvindo Wijaya Perkasa.

Kemudian, Pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp72,76 miliar yang dimenangkan oleh PT Berkat Yakin Gemilang.

Ketua DPD LSM Bara Api Provinsi Riau, Jacksen Sihombing, yang ditemui Klikmx.com usai menyerahkan laporan di Kejari Pekanbaru, mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilakukan LSM Bara Api terhadap proyek Jalan Teluk Lembu Kawasan KIT, tahun 2015 tidak terlaksana.

Baca Juga:  Masih 'Jomblo' di Pilkada Dumai, Eko Suharjo Digandrungi Balon Wawako Perempuan

Namun, pembangunan jalan tersebut baru terlaksana pada tahun 2018 dan 2019 yang dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera. ‘’Berdasarkan keterangan warga setempat, pekerjaan tahun 2015 silam, tidak ada terlaksana,’’ katanya.

Menurut warga, saat itu ada yang membawa pancang-pancang ke lokasi. Setelah poto-poto kemudian alat-alat tersebut dibawa kembali dari lokasi.

“Jadi tak ada pekerjaan, mereka hanya foto, seolah olah mereka bekerja,” ungkap Jacksen.

Hal ini menurut Jacksen diduga digunakan sebagai bukti untuk melakukan pencairan termin sebesar 30 persen atau sekitar Rp27,59 miliar. ‘’Kami menduga ada keterlibatan orang nomor satu di Kota Pekanbaru, terlibat dalam pencairan dana tersebut,” ujarnya.

Hal yang sama menurut Jacksen Sihombing juga terjadi pada proyek Pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai. “Dari investigasi di lapangan, juga tidak terlihat adanya pekerjaan tahun 2015 senilai Rp58,5 miliar tersebut,” jelas Jecksen.

Baca Juga:  Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil Dijeremuskan ke Jeruji Besi

“Beberapa warga di lokasi juga menyatakan hal yang sama. Hanya pernah ada beberapa alat masuk, kemudian foto-foto dan akhirnya dibawa kembali dari lokasi,” tambah Jacksen.

Namun anehnya, lanjut Jacsen berdasarkan catatan laporam keuangan Pemko Pekanbaru, ada pembayaran sebesar Rp58,5 miliar. “Kita meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut dugaan korupsi di Dinas PUPR Pekanbaru, dengan cepat dan profesional. Jangan ada pilih-pilih dalam mengusut kasus korupsi di Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Budiman SH saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

“Belum tahu saya. Nanti hari Senin, 21/9/2020 saya cek, saya infokan nanti. Saya lagi diluar, lagi kuliah,” ucapnya.

Baca Juga:  Riau akan Terima Bantuan Kegiatan Pariwisata dari Pusat

Sementara Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi saat ditelpon mengaku belum mengetahui adanya proyek fiktif.

“Nanti saya cek dulu. Saya belum tau yang tahun 2015 itu,” katanya singkat.

Sumber: Klik MX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *