Kategori

29/03/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Gonjang-ganjing Dukungan di Pilkada Dumai, DPW Pujakesuma Riau Resmi Keluarkan Rekomendasi

PANTAUNEWS.COM – Menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Dumai yang digelar 9 Desember 2020, tensi politik semakin meningkat. Salah satu paguyuban yang eksis berdiri di Kota Dumai sejak tahun 2017 silam, Pujakesuma Dumai jadi sorotan menjelang perhelatan politik yang digelar 5 tahun sekali.

Terkait dengan isu dukungan kepada salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Kota Dumai tahun 2020, Takbir, S.Sos sangat menyayangkan sikap Ketua Umum DPD Pujakesuma Dumai Zainal Abidin, ST dalam mengambil langkah tanpa didudukkan terlebih dahulu bersama jajaran pengurus.

Selaku Ketua Harian DPD Pujakesuma Dumai, Takbir juga tidak ingin ada perpecahan terkait dukungan di Pilkada yang digelar serentak di Indonesia tersebut. Menyikapi pernyataan yang dilontarkan Zainal Abidin di media sosial baik tulisan serta tindakan tanpa koordinasi dengan seluruh jajaran pengurus.

Baca Juga:  Eksekusi Mantan Sekdako Dumai, Jubir KPK: Selain Jalani Pidana, M. Nasir Wajib Membayar Denda Rp.600 Juta Subsider 6 Bulan Kurungan

“Saudara Zainal Abidin tidak pernah membicarakan dengan jajaran pengurus terkait dukungan di Pilkada Dumai 2020. Tiba-tiba saja tanpa koordinasi langsung menyatakan sikap kepada salah satu paslon dan langsung mengeluarkan surat serta menandatangani atas nama DPD Pujakesuma Kota Dumai,” ungkap Takbir, Ketua Harian DPD Pujakesuma Dumai, Kamis, 3/12/2020.

Takbir yang didampingi Bendahara Umum DPD Pujakesuma Kota Dumai Hariawan, juga menyayangkan penyataan sikap yang dilontarkan Zainal Abidin di media sosial  terkait dukungan kepada salah satu paslon.

“Pujakesuma milik bersama dan kami awalnya tidak ingin ada perpecahan terkait dalam memberikan dukungan di Pilkada Dumai 2020,” papar Bendahara Umum DPD Pujakesuma Kota Dumai yang akrab disapa Iwan Pujakesuma.

Paguyuban Pujakesuma merupakan putra – putri Jawa kelahiran dan berdomisili di sumatera, Hariawan  sangat miris dengan keputusan tanpa duduk bersama dan bahkan juga tidak diketahui DPW Pujakesuma Provinsi Riau.

Baca Juga:  Walaupun Belum Kantongin Izin, Galian C di Kota Dumai Kembali Beroperasi

Diketahui  Zainal Abidin telah membuat sensasi seakan-akan, Pujakesuma Dumai telah direstui oleh DPP terkait dukungan di Pilkada Dumai 2020 kepada salah satu paslon.

“Ini dukungan sepihak dan tanpa surat resmi dari DPP. Ini pandai-pandainya Zainal Abidin,” cetus Hariawan.

Berkat desakan dari pengurus dan anggota Pujakesuma Dumai, maka DPW telah mengeluarkan surat rekomendasi sehubungan dengan Pilkada Dumai 2020. Berdasarkan surat No. 97/DPW PJK/XI/2020 tertanggal 26 November 2020, memutuskan untuk merekomendasikan pasangan paslon Eko Suharjo dan Syarifah di Pilkada Dumai 2020.

Surat yang ditandatangi Ketua berserta Sekretaris DPW Pujakesuma Provinsi Riau dan telah ditembuskan ke DPP, dengan ini terkait meninggalnya Calon Walikota Dumai Eko Suharjo, maka merekomendasikan H Soeparto dijadikan sebagai pengganti.

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Perbaikan Kerusakan Karhutla Rp15 M

Didalam surat, DPW Pujakesuma Riau meminta kepada seluruh kader tidak mengindahkan intruksi dan melakukan kegiatan diluar kebijaksanaan organisasi dan apabila diketahui akan diberikan sanksi.

“ Jika dukungan jatuh kepada Almarhum Eko Suharjo atau penggantinya ayahandanya sendiri Pakde Parto, ini wajar dan bahkan keharusan Pujakesuma untuk memberikan dukungan. Mereka satu-satunya peserta Pilkada yang merupakan bagian dari Keluarga Besar Pujakesuma Kota Dumai,” tandas Hariawan.

Takbir juga mengharapkan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan DPW Pujakesuma Riau, dapat mengindahkan instruksi dan bahkan siap mendukung serta memenangkan paslon yang memiliki nomor urut 2 di Pilkada Dumai pada 9 Desember 2020.

“Jangan ada keraguan lagi. Ayo kita suksesi Pilkada Dumai dengan cara yang santun dan damai,” imbau Takbir.

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor: Edriwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *