Kategori

11/10/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Dijadwalkan Pemeriksaan Hari ini, Firli Absen Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

PANTAUNEW.COM- Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK mengatakan Firli absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat, 20/10/2023.

Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Dia memastikan Firli akan koperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” katanya.

Baca Juga:  Ke Pekanbaru Mau Cari Kerja, Dua Pria Asal Palembang Malah Jadi Jambret

Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.

‘KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” sambungnya.

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.

Baca Juga:  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Mutasi 75 Perwira Tinggi, Berikut Daftar Namanya

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. (dtc)

Editor: Edriwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *