Kategori

16/04/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Berikut Pernyataan Ketua KPU Riau Terkait Pilkada Pekanbaru, Inhil dan Kampar

PANTAUNEWS.COM – Sampai awal tahun 2021 ini, pelaksanaan Pilkada serentak 3 daerah di Riau, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Indragiri Hilir masih belum ditentukan.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan Bahwa hal tersebut dikarenakan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemilu masih dalam pembahasan di DPR RI.

“Ada usulan 2022 dan 2023, tapi belum ditetapkan,” kata Nugroho, Selasa, 26/1/2021.

Dikarenakan belum ditetapkan tersebut, Nugroho mengatakan sampai saat ini UU yang menjadi pedoman dan masih berlaku adalah UU no 1 tahun 2015 tentang Pilkada sebagaimana diubah terakhir UU 6 tahun 2020.

Terkait hal tersebut, Nugi mengatakan, pada prinsipnya, KPU sebagai penyelenggara, sifatnya menunggu apa pembahasan dan hasil di DPR RI.

Baca Juga:  Pemkab Rohil Siapkan Dana Dampak Covid-19, Kadiskominfo: Pangkas Anggaran Beberapa Kegiatan

“Yang jelas, kapanpun jadwalnya, kita siap,” tukasnya.

Sumber: Cakaplah.com

Editor: Edriwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *