Kategori

18/04/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Anggaran Covid-19 Tahap I Rp12,6 Miliar di Rohul Sudah Bisa Digunakan

PANTAUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merampungkan pergeseran anggaran Penanganan Covid-19 Tahap I sebesar Rp 12,6 Miliar. Anggaran tersebut sudah bisa digunakan dengan telah keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pergeseran Anggaran Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 1 April 2020 lalu.

Sekda Rohul H. Abdul Haris mengatakan, dalam melakukan pergeseran anggaran Penanganan Covid-19, Pemkab Rohul menghitung kebutuhan secara bertahap dengan melihat prioritas kebutuhan yang sifatnya urgens dan mendesak.

“Pada Pergeseran Anggaran Tahap I, kita sudah menghitung anggaran prioritas yang sifatnya mendesak seperti Alat Kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD) obat-obatan, Tunjangan Tenaga Medis, termasuk operasional 4 pos penjagaan pintu masuk Rohul di Tandun, Tambusai, Tambusai Utara dan Mahato,” cakap Sekda Rohul Abdul Haris, usai Video Conference dengan Sekdaprov Riau, Jumat, 3/4/2020.

Baca Juga:  Tak Bersedia Dicalonkan, Dolok Coboy Dikabarkan Pernah Diminta Maju Pileg Dumai 2024

Dikatakan Sekda, dari perhitungan anggaran sementara yang dilakukan Pemkab Rohul ada potensi anggaran yang bisa digeser sebesar Rp124 miliar untuk Penanganan Covid-19. Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan APBD Rohul 2020.

“Kita sudah mulai menyusun pergeseran anggaran Tahap II yang nantinya akan menyesuaikan kebutuhan Covid-19. Disana termasuk penyediaan 2 rumah sakit cadangan yang rencananya akan didirikan di Gedung BLK milik provinsi dan Shelter BPBD Rohul dan biaya yang ditimbulkan terhadap masyarakat terdampak Covid-19 ini,” terang Sekda.

Dikatakan Sekda, dalam penanganan Covid-19, juga sudah dibentuk Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa. Pemkab Rohul sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala desa segera melakukan pergeseran anggaran Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di desa masing-masing.

Baca Juga:  Gara-gara Batas Lahan, Warga Pangkalan Gondai dan Sekuriti PT NWR Bentrok

“Pemkab Rohul juga sudah memberikan petunjuk kepada seluruh desa agar segera lakukan pergeseran anggaran dana desa untuk Penanganan Covid-19 yang akan dilakukan pendampingan oleh Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian serta berkordinasi dengan BPKP dan BPK,” imbuhnya.

Sekda juga mengapresiasi dan berterimakasih atas respon Kesiapsiagaan masyarakat, seluruh stakeholder dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang pro aktif, bahu membahu dengan Pemkab Rohul untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sumber: Cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *